Densus 88 Tangkap 2 Orang di Yogya, CCTV Diminta untuk Dimatikan

Rumah kontarakan orang tua Agus di RT 43 RW 13 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/4). (Foto Antara/Luqman Hakim)

Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua orang pria di RT 43 RW 13 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/4/2019). Salah satu pria yang diamankan bernama Agus Melasi.

Ketua RT 43 Dwi Santoso membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap dua orang pria oleh sejumlah aparat berpakaian preman di wilayahnya, tepatnya di luar sebuah masjid di Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta sekitar pukul 09:15 WIB.

"Memang benar ada dua orang (yang ditangkap) tapi saya tidak tahu identitas yang satunya. Ditangkap saat di luar masjid," ujar Dwi.

Dwi mengatakan, Agus bukan merupakan warganya. Agus kata dia, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang menumpang di rumah kontrakan orang tuanya, bersama anak dan istrinya di RT 43, RW 13 Kelurahan Prawirodirjan.

Dwi menerangkan, tidak ada pemberitahuan pihak kepolisian kepadanya mengenai rencana penangkapan terduga teroris. Sejumlah aparat berpakaian preman hanya sempat memintanya untuk mematikan CCTV sebelum melakukan penangkapan.

"Tadi cuma bilang saya disuruh mematikan CCTV dulu, lalu saya punya acara ngantar anak saya kebetulan baru ujian di kampus," ujar dia.

Lebih jauh Dwi mengatakan, proses penangkapan yang dilakukan sejumlah aparat, berlangsung singkat.

Setelah penangkapan itu kemudian datang kembali puluhan polisi berpakaian preman ke rumah kontrakan orang tua Agus. Istri dan anaknya sempat dibawa aparat, namun dipulangkan pada sore harinya.

Menurut Dwi, tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang diperlihatkan Agus beserta keluarga. Hanya saja yang diketahui warga, Agus merupakan sosok pendiam dan aktif dalam berbagai kegiatan masjid.

"Aktivitas di kampung seperti biasa tidak ada yang ganjil. Dia tipe pendiam, tidak banyak omong," ucapnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan itu. (Antara)

Komentar