Keterangan Penyidik Kasus Vanessa Membingungkan Majelis Hakim

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis (kiri baju putih). (GATRA/Muhammad Rizky/re1)


Surabaya,Gatra.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, menyebut keterangan dua penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) saat sidang pemeriksaan saksi, dalam kasus prostitusi online dan penyebaran konten asusila yang menyeret kliennya, justru membingungkan majelis hakim.

Menurut Milano, penyidik banyak memberikan keterangan yang yang kabur saat persidangan berlangsung. Sehingga membuat majelis hakim mencecar penyidik. "Majelis sendiri banyak bertanya, banyak yang (dijawab) tidak jelas," kata Milano usai persidangan, Kamis (9/5).

Lebih jauh Milano mengaku, pihaknya sempat menanyakan beberapa hal soal kasus asusila ini kepada saksi penyidik, yakni perihal chat pribadi dan penyebaran konten foto Vanessa. Alih-alih menjawab, penyidik malah mengaku tidak tahu banyak.

"Jadi kalau ini chat pribadi apa yang dilanggar 27 ayat 1? Terus ada penyimpulan sendiri dari pihak penyidik," kata dia. Soal keterangan BAP yang dituliskan bahwa Vanessa meminta job BO kepada muncikari Ensang Suhartini alias Siska, lanjut Milano, hal itu tak bisa dijawab oleh penyidik.

Penyidik, tambah Milano, menjelaskan seola-olah Vanessa meminta pekerjaan ke Siska adalah BO. Setelah ditanyakan apakah ada bukti chat, dimana isi pesannya menyatakan soal itu, penyidik memjawab tidak ada.

Milano pun mempertanyakan sikap penyidik yang bisa menahan kliennya sebagai tersangka sementara saat persidangan penyidik tidak banyak tahu terkait perkara Vanessa. Bahkan, saat ditanya bukti soal CCTV hotel tempat dimana Vanessa ditangkap, penyidik juga tak melakukan penyitaan. Padahal bukti rekeman itu yang seharusnya bisa menjadi petunjuk kuat siapa sosok Rian.

"Saat kejadian penangkapan tentang CCTV kenapa tidak disita, dia bilang sudah expired, kenapa tak dilakukan sejak awal," keluhnya.

Reporter: Muhammad Rizky

Editor: Bernadetta Febriana

Komentar