Imam Kunarso dan Heni Darsita
RAKYATKU.COM, KETAPANG - Rabu malam, 15 Mei 2019. Cekcok terdengar dari kamar Heni Darsita (43) dan suami barunya, Imam Kunarso (53) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain nada suara yang tinggi, juga terdengar suara barang-barang terlempar. Putra Heni Darsita, kemudian meninggalkan rumah. Dia keluar mencari suasana segar.
Menantu korban, Rizal (27) mengatakan, cekcok itu karena Imam Kunarso marah, Heni Darsita selalu minta cerai.
Puncaknya malam itu. Ketika putra korban keluar meninggalkan mereka berdua, di situlah diduga pelaku menghabisi nyawa istrinya.
Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku kabur membawa mobil travel milik korban.
Sementara itu, saat menjelang sahur, putra korban pulang ke rumah. Sempat menggedor pintu kamar ibunya, namun tak ada jawaban. Akhirnya putra korban sahur sendiri.
Siang harinya, sekitar pukul 11.30 WIB, putra korban kemudian mendobrak pintu kamar ibunya, dan melihat tubuh sang ibu sudah bersimbah darah di kamar mandi. Ada sejumlah luka di wajah dan tubuhnya.
Loading...
Saat itu, Imam Kunarso sudah tak ada di rumah.
Imam bermaksud hendak kabur ke Kalimantan Tengah, lalu naik pesawat ke Surabaya. Namun berhasil dibekuk berkat kesigapan aparat keamanan.
"Benar. Suaminya bernama Imam Kunarso telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat, Jumat (17/5/2019).
Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap suami korban ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan ditemukannya sejumlah alat bukti yang mengarah kepada suaminya.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Komentar
Posting Komentar