Hasil Visum Ungkap Kondisi Organ Vital Audrey yang Dianiaya 12 Siswi SMA

Justice for Audrey [Suara.com/Ema Rohimah]

Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir menegaskan, berdasarkan hasil visum, bocah malang itu mengalami depresi pascatrauma.

Suara.com - Polresta Pontianak mengungkapkan, hasil visum terhadap Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun yang dirisak serta dikeroyok oleh 12 siswi SMA hingga babak belur sudah diterbitkan Rumah Sakit Pro Medika, Rabu (10/4/2019).

Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir menegaskan, berdasarkan hasil visum, bocah malang itu mengalami depresi pascatrauma.

“Sementara soal fisik, tak ada bengkak di kepala korban. Mata korban juga tak memar sehingga daya lihatnya normal,” kata Anwar melalui pesan tertulis yang didapat Suara.com.

Sedangkan dada Audrey berdasarkan hasil visum tampak simetris serta tak ada pembengkakan. Organ dalam juga normal.

“Pada alat kelamin korban tak ada luka robek atau memar. Saya ulangi, selaput daranya tak robek ataupun memar,” tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Muhammad Husni Ramli mengatakan, korban dianiaya di dua lokasi yang berbeda.

“Kejadian pada 29 Maret, dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh di aspal,” ungkap dia.

Selanjutnya, di Jalan Sulawesi, korban sempat mencoba melarikan diri. Namun dikejar oleh pelaku dan dianiaya lagi di Taman Akcaya hingga terkena bagian vital korban.

“Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka yang menjadi tersangka utama penganiayaan dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.

Sementara melalui laman daring Change.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.

Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.

Korban hingga kekinian masih dirawat di sebuah rumah sakit di Pontianak. Gadis malang itu menderita luka-luka fisik dan juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.

Kekinian, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Pontianak. Sebelumnya kasus yang mendapatkan sorotan dari seluruh penjuru Nusantara itu ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan.

Berita

Komentar