Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di kantor KPPAD Kalbar, Jalan Da Hadi, Pontianak, Senin (8/4/2019). Seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan diduga 12 siswi SMA beberapa hari lalu di Pontianak.
PONTIANAK - Siswi SMP di Pontianak, AU harus dirawat di rumah sakit, setelah menjadi korban pengeroyokan 12 murid SMA.
Siswi yang baru berumur 14 tahun ini harus menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami penganiayaan.
Tribun Pontianak menghimpun fakta-fakta yang terkuak setelah kasus ini ditangani aparat kepolisian dan didampingi KPPAD.
Berikut fakta-fakta yang Tribun himpun:
1. Berawal dari Saling Komentar di Medsos
Penganiayaan terhadap AU terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.
Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
HIngga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
2. Dijemput di Rumah dan 2 Tempat Penganiayaan
Ada tiga aktor utama terkait penganiayaan terhadap korban AU.
Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.
Korban dijemput di rumahnya dengan alasan ada yang ingin disampaikan.
Alasan itu membuat korban menuruti ajakan pelaku lalu ikut ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Saat di lokasi inilah korban dianiaya. Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.
3. Korban Takut Melapor
Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.
Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya dan dilaporkan Jumat (5/4/2019) ke Polsek Pontianak Selatan.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.
Sementara proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.
4. Wali Kota Turun Tangan
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono turun tangan atas pengeroyokan yang terjadi terhadap AU.
Edi bahkan sudah mendatangi langsung korban di rumah sakit.
Menurutnya, aksi penganiyaan yang dilakukan oknum pelajar SMA terhadap AU sangat brutal.
"Gejala-gejala yang dilakukan pelajar ini dapat memberikan dampak negatif, terutama korban," katanya.
"Kita harapkan tidak terulang lagi kasus ini, mereka juga merupakan anak dibawah umur, maka perlu investigasi secepatnya agar dapat diambil langkah dalam memberikan pembinaan," lanjutnya.
Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.
Berita
Komentar
Posting Komentar