Cek Fakta Kasus #JusticeforAudrey: Perbedaan Pengakuan Pelaku dan Korban Berdasarkan Hasil Penyelidikan


Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Kasus #JusticeforAudrey hingga kini masih terus bergulir.

Semenjak kasus penganiayaan siswi SMP tersebut viral, berbagai fakta mulai terungkap.

Namun adanya perbedaan pengakuan dari pihak korban dan tersangka membuat publik bingung.

Meski polisi sudah menetapkan tiga tersangka, namun ada beberapa fakta yang terungkap dan seakan menyanggah pernyataan salah satu pihak.

Dikutip dari berbagai sumber, berikuti Grid.ID rangkum perbandingan fakta dari pengakuan kedua pihak dan penyelidikan kepolisian.

Kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak ini mulai viral di Twitter semenjak akun @zianafazura dan @syarifahmelinda menjabarkan kejadian tersebut.

Kedua akun tersebut menyebutkan kalau korban yang berinisial AU dianiaya oleh 12 orang siswi SMA dari berbagai sekolah yang berbeda.

Namun Dikutip dari video wawancara bersama para terduga pelaku di Facebook bersama Tribun Pontianak, hanya tiga orang yang melakukan kontak fisik dengan AU.

Kemudian berdasarkan pengakuan AU, dirinya diduga disakiti bagian vitalnya hingga membengkak.

Di wawancara yang sama, pelaku bahkan langsung menegaskan dan mengelak kalau dirinya melukai alat kelamin korban.

Bahkan berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Promedika Pontianak, diketahui tidak ada kerusakan maupun luka apapun di selaput dara AU.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan penganiayaan diduga dilakukan dengan cara memiting, menendang perut, dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Namun berdasarkan hasil visum yang sama dan juga disebutkan oleh pihak kepolisian tidak ada bekas luka maupun memar di tubuh korban.

Meski hasil visum menyatakan tidak adanya luka, para pelaku mengakui kalau mereka menarik rambut, mendorong sampai terjatuh, memukul dan juga melempar sandal ke korban.

Hasil visum yang berbeda dari pengakuan sebelumnya tetap membuat polisi melanjutkan proses hukum karena tersangka sudah mengakui perbuatannya.

Salah satu akun yang memviralkan kasus ini di Twitter sempat menyebutkan kalau penganiayaan tersebut berawal dari masalah perebutan cowok.

Faktanya, berdasarkan pengakuan pelaku, penganiaayan tersebut terjadi karena sebelumnya AU menghina para pelaku di sosial media.

Salah satu ejekan yang membuat pelaku geram adalah AU diduga menghina almarhum ibu salah satu pelaku.

Kini polisi sudah memproses ketiga tersangka untuk nantinya dilanjutkan ke pengadilan.

Lima siswi lainnya juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

Sementara itu kepolisian sudah menyarankan kepada pihak keluarga korban untuk melakukan mediasi demi masa depan keduanya.

Namun keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengatakan menolak dan ingin melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Bahkan pihak keluarga sempat heran ketika mengetahui hasil visum dari pihak rumah sakit dan akan melakukan visum ulang di tempat yang berbeda.

Korban AU sendiri sudah mulai pulih dan nampak ceria kembali setelah mendapat dukungan dari berbagai pelaku industri hiburan.

Komentar